Minggu, 12 April 2009

tentang hukum moneter dan perbankan

PERAN KEBIJAKAN MONETER DAN PERBANKANDALAM MENGATASI KRISIS EKONOMI DIINDONESIA

I. Kebijakan Ekonomi Makro dan Kebijakan di Sektor Keuangan di IndonesiaSebelum Krisis Ekonomi Tahun 1997Pembangunan ekonomi pada dasarnya berhubungan dengan setiap upayauntukmengatasi masalah keterbatasan sumber daya. Di negara-negara sedangberkembang, keterbatasan sumber daya ini terutama berupa keterbatasan sumber danauntuk investasi dan keterbatasan devisa, di samping tentunya keterbatasan sumber dayamanusia yang berkualitas.Dalam rangka mengatasi keterbatasan sumber daya tersebut, pilihan kebijakanyang diambil pada umumnya berfokus kepada dua aspek, yaitu aspek penciptaan iklimberusaha yang kondusif, terutama berupa kestabilan ekonomi makro, dan aspekpengembangan infrastruktur perekonomian yang mendukung kegiatan ekonomi.Kestabilan ekonomi makro tercermin pada harga barang dan jasa yang stabilserta nilai tukar dan suku bunga yang berada pada tingkat yang memungkinkanpertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dengan kondisi neraca pembayaraninternasional yang sehat.Sementara itu, pengembangan infrastruktur perekonomian mencakuppengembangan seluruh lembaga pendukung bagi berjalannya aktivitas ekonomi, yaitusektor usaha, sektor keuangan/perbankan, perangkat hukum dan peradilan, dan lembagapemerintahan/birokrasi yang mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapatmempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.Upaya pemeliharaan kestabilan ekonomi makro berada di dalam lingkup tugaskebijakan ekonomi makro, yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakannilai tukar.
Sementara itu, upaya pengembangan infrastruktur ekonomi berada di dalamlingkup tugas kebijakan ekonomi mikro, seperti kebijakan di bidang industri,perdagangan, pasar modal, perbankan, dan sektor keuangan lainnya. Dua di antaraberbagai kebijakan tersebut, yaitu kebijakan moneter dan kebijakan di bidangperbankan, saat ini menjadi cakupan tugas Bank Indonesia.Dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan ekonomi makro, terdapatempat kebijakan umum yang diambil selama periode sebelum krisis, yaitu:4??Menerapkan kebijakan fiskal/anggaran berimbang untuk menghindari penggunaanhutang domestik dalam pembiayaan pengeluaran pemerintah.??Menerapkan kebijakan moneter yang berhati-hati yang menjaga agar pertumbuhanlikuiditas sesuai dengan pertumbuhan permintaan riil.??Menerapkan kebijakan moneter yang berhati-hati yang menjaga agarpertumbuhanlikuiditas sesuai dengan pertumbuhan permintaan riil.??Menjaga agar nilai tukar rupiah selalu berada pada posisi yang realistis. Padaawalnya ini dilakukan melalui kebijakan devaluasi setiap kali situasi ekonomimenuntut demikian. Kemudian, kemudian sejak tahun 1986 hal ini dilakukanmelalui penyesuaian sasaran nilai tukar rupiah secara harian yang ditujukan untukmemelihara daya saing industri-industri berorientasi ekspor dan sekaligus agarperkembangan nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi permintaan dan penawarandi pasar valuta asing.??Mempertahankan kebijakan lalu lintas modal (devisa) bebas sejak tahun 1971.Kebijakan ini telah membantu menarik investasi asing dan membuat perekonomianIndonesia dapat dengan relatif cepat menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisidi pasar internasional. Berbagai langkah kebijakan tersebut telah mendukungpemeliharaan kondisi ekonomi makro yang relatif stabil dan predictable selamaperiode sebelum krisis ekonomi 1997. Dalam periode tersebut laju inflasi relatifterkendali pada level rata-rata dibawah 10% per tahun. Defisit transaksi berjalan berada pada tingkat yang dapatdikendalikan dan jumlah cadangan devisa dapat dipertahankan pada tingkat yang cukupuntuk membiayai kebutuhan impor rata-rata selama lima bulan. Suku bunga riil dapatdipertahankan pada tingkat yang selalu positif sehingga mampu mendorong kenaikan tabungan dan investasi. Selain itu, nilai tukar riil juga berhasil dipertahankan pada levelyang mampu menjaga daya saing komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.Di sektor keuangan, dalam rangka mengatasi kesenjangan antara tabungan daninvestasi, upaya menggerakkan sumber dana domestik dilakukan denganmengembangkan infrastruktur sektor keuangan, khususnya industri perbankan. Hal initerlihat sangat jelas kalau kita mengamati perkembangan sektor keuangan di Indonesiayang sarat dengan rangkaian deregulasi sejak tahun 1983. Praktis kita dapatmengatakan bahwa proses deregulasi perekonomian yang dilakukan di Indonesiahampir identik dengan deregulasi sektor keuangan.Dalam hal ini memang terdapat pertanyaan mengapa deregulasi sektorkeuangan jauh lebih sering dan lebih dahulu dilaksanakan dibandingkan denganderegulasi di sektor riil. Terlepas dari adanya perdebatan tentang sequencing dariproses deregulasi ini, khususnya yang menyangkut apakah sektor keuangan dulu atausektor riil dulu, yang jelas diutamakannya deregulasi sektor keuangan merupakanpilihan kebijakan yang diambil dengan melihat kondisi pada waktu itu.5 Namun, satuhal yang penting untuk dicatat adalah bahwa penyempurnaan dalam pengaturan danpengawasan sektor keuangan, khususnya perbankan, harus menyertai deregulasi. Inimerupakan syarat utama yang memungkinkan bank-bank dapat berkembang denganbaik serta dapat memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan yang disajikan olehderegulasi dengan relatif aman.
Prioritas yang diberikan oleh berbagai negara, khususnya negara-negara berkembangtermasuk Indonesia, bagi pelaksanaan deregulasi sektor keuangan selama dasawarsa1970an dan 1980an memang dapat dipahami karena perkembangan sektor ini dalamdasawarsa 1950an dan 1960an di negara-negara tersebut tidak begitu cerah. Hal iniberkaitan erat dengan pendekatan pembangunan ekonomi yang diterapkan di negaranegaraberkembang pada periode 1950an dan 1960an yang cenderung mengarahkanpembangunan ekonomi ke sektor-sektor strategis. Berkaitan dengan itu, kebijakan disektor keuangan yang diambil adalah melakukan selective credit policy atausemacamnya agar dana lebih banyak mengalir ke sektor-sektor ekonomi tersebut.Kebijakan ini didukung oleh kebijakan suku bunga kredit yang rendah. Berbagaikebijakan itu telah membatasi keleluasaan sektor keuangan untuk bergerak secaraefisien dalam menyalurkan dana dari pemilik ke pengguna dana.Sebagai dampak dari terbatasnya ruang gerak sektor keuangan maka terjadilahapa yang disebut oleh McKinnon dan Shaw sebagai “financial repression” yangmenyebabkan “shallow finance”, yaitu tidak tersalurnya dana (daya beli) secara efisienke kegiatan-kegiatan ekonomi yang produktif dan efisien pula, sehingga pertumbuhanekonomi menjadi terhalang.7Untuk mengatasi masalah itu, McKinnon dan Shaw menganjurkan agardiadakan liberalisasi (deregulasi) sehingga terjadi “financial deepening”. Melaluideregulasi, bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya diberi keleluasaan yanglebih besar untuk beroperasi secara efisien atas dasar mekanisme pasar sehinggamereka dapat berfungsi dengan baik dan seefisien mungkin dalam menyalurkan danadari pemilik dana kepada pengguna dana (pengusaha) untuk keperluan produksi.Mereka berkeyakinan bahwa ketersediaan dana berdasarkan mekanisme pasarmerupakan faktor yang sangat penting untuk dapat menciptakan sistem perekonomianyang efisien dan mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Strategi deregulasi sektor keuangan itu yang diterapkan di Indonesia, dimulaisecara terbatas dengan menetapkan suku bunga bank lebih realistis pada tahun 1968 –1970, dan kemudian dilanjutkan dengan deregulasi tahun 1983 dan 1988. Sebagaihasilnya, kita melihat betapa sektor perbankan telah berhasil meningkatkan perannyasebagai media intermediasi dan penyedia jasa perbankan lainnya, dan hal ini telah pulamenunjang pertumbuhan ekonomi yang tinggi di masa lalu.Di sisi lain, kita juga melihat bahwa pertumbuhan perbankan yang sangat pesatini bukannya tidak menimbulkan permasalahan tersendiri. Di tingkat makro,perkembangan sektor keuangan yang pesat ini telah menimbulkan permasalahan disektor moneter. Bagi pengendalian moneter, perkembangan sektor keuangan yangpesat, yang juga salah satunya didorong oleh arus globalisasi, telah menyebabkanberbagai hubungan kausalitas antara besaran-besaran moneter menjadi tidak tetap, yangberimplikasi kepada makin kompleksnya transmisi kebijakan moneter dan kurangefektifnya instrumen moneter yang ada.8 Kompleksitas permasalahan inibagaimanapun juga turut mempengaruhi kemampuan kita dalam merespon setiapgejolak yang timbul dalam perekonomian.
II. Penyebab Krisis Ekonomi dan Dampaknya terhadap Proses PembangunanEkonomi IndonesiaDalam perkembangannya, ternyata infrastruktur perekonomian diIndonesiabelum mampu menghadapi semakin cepatnya proses integrasi perekonomianIndonesia ke dalam perekonomian global. Perangkat kelembagaan bagi bekerjanyaekonomi pasar yang efisien ternyata belum tertata dengan baik. Sebagaikonsekuensinya, ekonomi Indonesia menjadi sangat rentan terhadap gejolak eksternalsebagaimana terjadi pada pertengahan tahun 1997. Sebagaimana terbukti daripengalaman negara-negara tetangga di Asia yang sejak pertengahan tahun 1997mengalami krisis ekonomi, kestabilan
ekonomi makro ternyata tidak dapat menjamin kinerja perekonomian yang baik secaraberkesinambungan selama masih terdapat kelemahan-kelemahan pada infrastrukturperekonomian.9Di satu sisi, keterbukaan perekonomian dengan sistem devisa bebas danberbagai langkah deregulasi yang ditempuh pemerintah telah memberikan manfaatyang besar bagi perkembangan perekonomian domestik. Dalam beberapa tahun terakhirsebelum krisis, dinamisme perekonomian Indonesia cukup tinggi dengan laju inflasiyang menurun dan surplus neraca pembayaran yang cukup besar. Perkembanganmakroekonomi yang mantap tersebut telah memberikan keyakinan kepada investor,baik dalam dan luar negeri atas prospek perekonomian Indonesia sehingga semakinmendorong masuknya arus modal dan semakin memperdalam proses integrasiperekonomian nasional ke dalam perekonomian internasional.Akan tetapi, di sisi lain, dinamisme perekonomian yang tinggi tersebut tidaksepenuhnya disertai dengan upaya untuk menata pengelolaan dunia usaha danmenciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sebagaimana tercermin padakurangnya transparansi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan. Sementara itu,kelemahan informasi, baik mutu maupun ketersediaan, semakin memperburuk kualitaskeputusan yang diambil oleh dunia usaha dan pemerintah. Berbagai faktor inimemperlemah kondisi fundamental mikroekonomi sehingga meningkatkan kerentananperekonomian terhadap guncangan-guncangan eksternal.Melemahnya fundamental mikroekonomi dapat dilihat pada menurunnyaefisiensi pengelolaan dunia usaha dalam beberapa tahun sebelum krisis ekonomiterjadi. Hal ini berkaitan dengan semakin tingginya distorsi dalam pengalokasiansumber daya baik yang dilakukan oleh sektor swasta maupun sektor pemerintahsehingga mendorong meningkatnya konglomerasi usaha yang monopolistik danperilaku pencari rente (rent seeking). Meskipun kegiatan investasi dan produksi naikdengan cepat dalam lima tahun terakhir, pemanfaatan sumber daya, terutama modal,menjadi kurang optimal dancenderung terkonsentrasi pada sektor-sektor yang kurang produktif. Sebagai akibatnya,perekonomian menjadi kurang efisien seperti tercermin pada naiknya incrementalcapital output ratio (ICOR) dari rata-rata sekitar 3,1 pada tahun 1988-1991 menjadirata-rata sekitar 4,2 dalam tahun 1992-1997.Kelemahan fundamental mikroekonomi juga tercermin pada kerentanan(fragility) yang terdapat di dalam sektor keuangan, khususnya perbankan. Terdapatlima faktor yang mengakibatkan kondisi mikro perbankan nasional menjadi rentanterhadap gejolak ekonomi, yaitu:??Pertama, adanya jaminan terselubung (implicit guarantee) dari bank sentral ataskelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistemik dalam industriperbankan telah menimbulkan moral hazard di kalangan pengelola dan pemilikbank. Jaminan yang ada praktis menggeser risiko yang dihadapi perbankan ke banksentral serta mendorong perbankan untuk mengambil utang yang berlebihan danmemberikan kredit ke sektor-sektor yang berisiko tinggi.??Kedua, sistem pengawasan oleh bank sentral kurang efektif karena belumsepenuhnya dapat mengimbangi pesat dan kompleksnya kegiatan operasionalperbankan. Apalagi independensi bank sentral pada periode tersebut sangat kurangsehingga menyebabkan langkah-langkah koreksi tidak dapat dilakukan secaraefektif. Hal ini telah mendorong perbankan nasional mengabaikan prinsip kehatihatiandalam kegiatan operasional yang telah ditetapkan.??Ketiga, besarnya pemberian kredit dan jaminan baik secara langsung maupun tidaklangsung kepada individu/kelompok usaha yang terkait dengan bank (connectedlending) telah mendorong tingginya risiko kemacetan kredit yang dihadapi bank.??Keempat, relatif lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkanpenurunan kualitas aset produktif dan peningkatan risiko yang dihadapi bank.Situasi ini diperburuk pula oleh lemahnya pengawasan dan sistem informasiinternal di dalam memantau, mendeteksi, dan menyelesaikan kredit bermasalah danposisi risiko yang berlebihan.??Kelima, kurang transparannya informasi mengenai kondisi perbankan selain telahmengakibatkan kesulitan dalam melakukan analisis secara akurat tentang kondisikeuangan suatu bank juga telah melemahkan upaya untuk melakukan kontrol sosialdan menciptakan disiplin pasar.
Kelemahan fundamental mikroekonomi juga muncul sebagai dampak darilemahnya pengelolaan dunia usaha (poor corporate governance). Belum kuatnyakesadaran akan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam berusahamengakibatkan kegiatan usaha swasta cenderung kurang efisien dan kurangmemperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan usaha yang sehat. Selain itu, buruknyapengelolaan dunia usaha juga terkait dengan belum adanya perangkat hukum yangefektif, terutama dalam penyelesaian kepailitan usaha. Berbagai kelemahan inimengakibatkan dunia usaha cenderung melakukan investasi yang berlebihan padasektor-sektor ekonomi yang rentan terhadap perubahan nilai tukar dan suku bunga,seperti sektor properti.Ada dua hal yang mendorong kecenderungan investasi yang berlebihantersebut.
Pertama, dinamisme perekonomian Indonesia yang semakin meningkat telahmenimbulkan keyakinan yang berlebihan pada diri investor asing sehingga mengurangikehati-hatian mereka dalam memberikan pinjaman kepada dunia usaha di Indonesia.Kedua, dunia usaha dalam negeri memanfaatkan perbedaan suku bunga dalamdan luar negeri yang cukup besar sehingga arus modal masuk dari luar negeri, terutamadalam bentuk pinjaman swasta jangka pendek, terus mengalir. Pada saat yangbersamaan nilai tukar rupiah yang relatif stabil sejak beberapa tahun terakhir, telahmenimbulkan adanya kepastian terhadap perkembangan kurs (implicit guarantee)sehingga meningkatkan keyakinan dunia usaha akan kemantapan perkembanganekonomi.Ketersediaan pembiayaan yang relatif mudah diperoleh menyebabkan sektorswasta semakin mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usaha sebagaimanatercermin pada tingginya pangsa utang luar negeri berjangka pendek untuk pembiayaaninvestasi berjangka panjang (maturity gap). Perkembangan ini dengan sendirinyamenimbulkan kerentanan sektor swasta terhadap gejolak nilai tukar dan telahmendorong kepailitan pada banyak perusahaan swasta.Selanjutnya, kelemahan-kelemahan fundamental mikroekonomi tersebut di atasmengakibatkan ketergantungan pada sektor luar negeri semakin besar, khususnya utangluar negeri sektor swasta. Ketergantungan sektor swasta kepada sektor luar negeritersebut terus meningkat sejalan dengan pesatnya kegiatan investasi sektor swasta. Halini mengakibatkan jumlah utang luar negeri swasta meningkat tajam hingga tahun1996.Dengan kondisi perekonomian yang masih mengidap berbagai kelemahanmendasar tersebut maka gejolak nilai tukar yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997berubah dengan cepat menjadi krisis ekonomi dan keuangan yang sangat dalam. Disektor luar negeri, pengaruh krisis nilai tukar telah menyebabkan arus modal keluarneto, khususnya sektor swasta, yang sangat besar sehingga neraca pembayaranmengalami defisit untuk pertama kalinya sejak tahun 1989 / 90. Selain itu, posisipinjaman dan beban angsuran pembayaran luar negeri naik sangat tinggi, terutamadalam rupiah, sehingga banyak perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.Di sektor perbankan, krisis nilai tukar yang terjadi telah menyebabkanterganggunya fungsi intermediasi yang ditandai dengan banyaknya bank menjadiinsolvent. Hal ini terjadi karena meningkatnya kerentanan terhadap posisi hutang dalamUSD sehingga memberatkan sisi liability (pasiva) bank. Sisi asset (aktiva) bankmemburuk sebagaimana tercermin pada meningkatnya kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) akibat banyaknya debitur yang default. Sementara itu, upayapengetatan likuiditas melalui kenaikan suku bunga yang dilakukan guna menstabilkaninflasi dan nilai tukar telah pula menyebabkan “negative spread” di sektor perbankan.Krisis yang berkelanjutan telah mengakibatkan perbankan nasional menjadisemakin rawan. Pada sisi yang lain kepercayaan masyarakat semakin merosot,khususnya sejak pencabutan izin usaha 16 bank pada bulan November 1997. Haltersebut terjadi karena kebijakan tersebut dilakukan tanpa persiapan yang memadaiuntuk menghindari rush atau bank-run.11 Penurunan kepercayaan masyarakat terhadapperbankan tersebut terlihat dari pemindahan dana oleh penabung ke instrumen/bankyang lebih aman baik didalam maupun luar negeri. Tidak adanya lembaga deposit insurance (lembagapenjamin simpanan) membuat penurunan kepercayaan ini bertambah parah.Di sektor moneter, tingginya bantuan likuiditas yang terpaksa diberikan olehbank sentral kepada bank-bank telah mendorong peningkatan uang beredar yang sangatbesar sehingga memperbesar tekanan inflasi yang sebelumnya memang sudahmeningkat tajam akibat depresiasi rupiah yang sangat besar. Di sektor fiskal,pengeluaran pemerintah, terutama untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) danpembayaran utang luar negeri, meningkat tajam sehingga operasi keuangan pemerintahmengalami defisit yang cukup besar. Di sektor riil, kegiatan investasi dan produksimengalami kontraksi sementara tingkat pengangguran meningkat pesat. Berbagaiperkembangan tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa krisis yang terjadi telahmengakibatkan dampak negatif yang amat luas kepada seluruh sendi perekonomiannasional.
III. Langkah-langkah Kebijakan untuk Mengatasi Krisis EkonomiLangkah kebijakan yang diambil selama krisis ini terfokus kepadamengembalikan kestabilan makroekonomi dan membangun kembali infrastrukturekonomi, khususnya di sektor perbankan dan dunia usaha. Mengingat kompleksnyamasalah yang dihadapi, strategi umum dari program-program ekonomi yang diterapkandi negara-negara yang mengalami krisis serupa bertumpu pada empat bidang pokok:12??Di bidang moneter, ditempuh kebijakan moneter ketat untuk mengurangi laju inflasidan penurunan atau depresiasi nilai mata uang lokal secara berlebihan.??Di bidang fiskal, ditempuh kebijakan yang lebih terfokus kepada upaya relokasipengeluaran untuk kegiatan-kegiatan tidak produktif kepada kegiatan-kegiatan yangdiharapkan dapat mengurangi social cost yang ditimbulkan oleh krisis ekonomi.Salah satu bentuknya adalah dengan program Jaring Pengaman Sosial.??Di bidang pengelolaan (governance), ditempuh kebijakan untuk memperbaikikemampuan pengelolaan baik di sektor publik maupun swasta. Termasuk didalamnya upaya mengurangi intervensi pemerintah, monopoli, dan kegiatankegiatanyang kurang produktif lainnya.??Di bidang perbankan, ditempuh kebijakan yang akan memperbaiki kelemahankelemahansistem perbankan berupa program restrukturisasi perbankan yangbertujuan untuk mencapai dua hal, yaitu: mengatasi dampak krisis dan menghindariterjadinya krisis serupa di masa datang.
3.1 Pemulihan Ekonomi melalui Kebijakan PerbankanUpaya penyehatan dan permberdayaan sektor perbankan telah menyitaperhatian yang sangat besar, tidak hanya dari segi waktu dan tenaga yang dicurahkantetapi juga dari segi biaya yang dikeluarkan. Hal ini dikarenakan pentingnya perananperbankan dalam proses kebangkitan ekonomi secara keseluruhan. Di sampingperanannya dalam penyelenggaraan transaksi pembayaran nasional dan internasionalserta menjalankan fungsi intermediasi (penyaluran dana dari penabung/pemilik dana keinvestor), sektor perbankan juga berfungsi sebagai alat transmisi kebijakan moneter.Dengan industri perbankan yang pada umumnya mengalami kesulitan, transmisikebijakan moneter melalui sektor perbankan tidak berfungsi sebagaimana yangdiharapkan. Hal ini mengakibatkan kebijakan moneter kurang efektif dalam mencapaisasarannya. Dengan demikian, sangat sulit dibayangkan format pemulihan ekonominasional melalui program stabilisasi makroekonomi apabila sektor perbankan tetapberada dalam kesulitan yang parah.
Upaya pemberdayaan perbankan dapat dikelompokkan ke dalam empat aspek,yaitu rekapitalisasi bank-bank, restrukturisasi kredit perbankan, pengembanganinfrastruktur perbankan, dan penyempurnaan pelaksanaan fungsi pengawasan bank.Pertama, rekapitalisasi bank-bank. Mengingat kondisi permodalan bank-banksudah demikian parah sebagai akibat dari krisis ekonomi, sebagaimana telah diuraikandi muka, langkah strategis pertama yang ahrus dilakukan adalah memperbaikipermodalan tersebut. Kebijakan rekapitalisasi ini disusun dalam suatu paket, yangterdiri dari:a) Rekapitalisasi bagi bank-bank yang viable untuk dapat menjadi sehat dan mencapairasio kecukupan modal (capital adequacy ratio –CAR) minimum sebesar 8% padatahun 2001. Bank-bank ini dinyatakan lulus dari tiga buah test yang sangat ketatmeliputi kondisi keuangan, integritas pemilik dan manajemen, serta renca kerjauntuk tiga tahun;b) Pembersihan bank-bank dari pemilik dan pengurus yang tidak memenuhipersyaratan sebagai pemilik dan pengurus yang baik (tidak fit and proper);c) Penutupan bagi bank-bank yang diperkirakan tidak akan mampu bertahan;d) Penyelesaian aset-aset bank-bank yang ditutup;e) Penyelesaian bagi kredit macet perbankan, dengan mengalihkan ke AsetManagement Unit dan menghapusbukukan dari bank-bank yang direkapitalisasi.Dalam melaksanakan rekapitalisasi perbankan dibutuhkan biaya dalam jumlahbesar. Dana tersebut dapat datang dari sektor swasta dan dari pemerintah. Penambahanmodal dari sektor swasta dapat datang dari pemodal domestik maupun pemodal asing.Yang paling baik adalah dari pemodal domestik karena kepemilikan bank-bank olehpihak domestik akan lebih memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun, akibatkrisis ekonomi hal yang ideal ini sulit dicapai karena sektor swasta nasional sedangmengalami kesulitan likuiditas. Untuk ini maka peranan investor asing menjadipenting. Dengan masuknya investor asing dalam perbankan nasional maka kepercayaanluar negeri terhadap perekonomian Indonesia akan meningkat.Aspek kedua adalah restrukturisasi kredit. Aspek ini sangat menentukankeberhasilan program rekapitalisasi perbankan dan program penyehatan ekonomisecara keseluruhan. Kegiatan ini didasarkan pada ketentuan restrukturisasi kredit bulanNovember 1998 dan berlaku bagi bank-bank yang ikut dalam program rekapitalisasi,baik bank-bank pemerintah, BPD, maupun bank-bank swasta nasional. Restrukturisasikredit yang dilakukan melalui prakarsa Bank Indonesia ini melengkapi restrukturisasikredit dan aset perbankan lainnya yang dilakukan oleh BPPN. Restrukturisasi kredit,yang pada hakekatnya merupakan bagian utama dari retrukturisasi dunia usaha ini,diharapkan dapat memperbaiki pembukuan bank, dan sekaligus menggairahkan paradebiturnya untuk kembali berproduksi, yang berarti menggerakkan sektor riil.Aspek ketiga adalah pengembangan infrastruktur perbankan, untukmeningkatkan daya tahan bank-bank dalam menghadapi berbagai gejolak. Salah satusarana yang sedang disiapkan adalah pendirian Lembaga Penjamin Simpanan, yangakan menggantikan program penjaminan pemerintah yang pada waktu ini berlaku danakan berakhir pada bulan Januari 2000. Sarana lain adalah pengembangan bank syariah,yang pada dirinya dapat diharapkan mempunyai daya tahan yang lebih baikmenghadapi masa-masa krisis, dan dengan demikian dapat memperkuat sistemperbankan secara keseluruhan.Khusus mengenai bank syariah perlu dikemukan bahwa pengalaman selamakrisis ekonomi ini memberikan suatu pelajaran berharga bagi kita bahwa prinsip risksharing (berbagi risiko) atau profit and loss sharing (bagi hasil), sebagaimana yangterdapat pada sistem bank berdasarkan prinsip syariah, merupakan suatu prinsip yangdapat berperan meningkatkan ketahanan satuan-satuan ekonomi. Dalam hal ini, prinsipbagi hasil atau berbagi risiko antara pemilik dana dan pengguna dana sudahdiperjanjikan secara jelas dari awal, sehingga jika terjadi kesulitan usaha karena krisisekonomi, misalnya, maka risiko kesulitan usaha tersebut otomatis ditanggung bersamaoleh pemilik dana dan pengguna dana. Dengan demikian kesulitan ekonomi akan relatiflebih ringan terasa oleh perorangan dan badan usaha secara individual sehinggakebangkitan kembali ekonomi dapat diharapkan berlangsung lebih cepat.Aspek keempat yang tidak kalah pentingnya adalah menyempurnakanpelaksanaan fungsi pengawasan bank, yaitu dengan lebih mengutamakan penegakanaturan (law enforcement) dan dengan meningkatkan frekuensi pemeriksaan bank yangdifokuskan pada resiko yang dihadapi oleh setiap bank.Keempat aspek dalam rangka restrukturisasi perbankan tersebut berjalansimultan. Melalui berbagai upaya ini diharapkan kelemahan sistem perbankan yangselama ini menjadi sumber dari beratnya kerusakan ekonomi akibat krisis akanberangsur-angsur hilang sehingga kita akan memiliki sistem perbankan yangmempunyai ketahanan yang tinggi.3.2 Persyaratan bagi Kesuksesan Program Restrukturisasi PerbankanUntuk menjaga sustainability kebijakan restrukturisasi perbankan, baik melaluipenyehatan di sisi aktiva maupun pasiva, perlu disertai dengan restrukturisasi sisioperasional perbankan dan perbaikan ekonomi makro secara umum, termasuk sektorriil.Untuk itu diperlukan beberapa syarat yang perlu diciptakan, yaitu:a. Kondisi ekonomi makro yang stabil. Kondisi ekonomi yang stabil merupakanpersyaratan yang penting bagi terwujudnya kegiatan usaha dan aktivitas perbankanyang sustainable. Dengan laju inflasi yang rendah, disertai oleh nilai tukar yangstabil, suku bunga dapat diharapkan untuk terus turun ke tingkat “normal”, sehinggabank-bank tidak lagi harus menanggung beban negative spread dan bahkan dapatmemupuk keuntungan untuk memperkuat permodalannya. Kestabilan nilai tukardan kestabilan tingkat harga juga pada dirinya memberikan kestabilan dankepastian bagi dunia usaha dan perbankan.b. Dukungan dari program restrukturisasi dunia usaha. Penyehatan usaha bank perludidampingi oleh penyehatan sektor riil karena keduanya terdapat keterkaitan yangsangat erat. Dalam hubungan ini langkah-langkah yang dilakukan melalui programINDRA, Prakarsa Jakarta, maupun program restrukturisasi kredit bank-bank denganprokarsa Bank Indonesia diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang dihadapidunia usaha, sehingga dunia usaha dapat mulai berkiprah kembali bersama-samadunia perbankan.c. Pembaharuan sistem hukum dan perundang-undangan serta sistem akuntansi.Perbaikan dari segi hukum dan akuntansi diharapkan untuk menciptakantransparansi dan kepastian usaha bank dengan tetap memberlakukan azas kehatihatian.d. Penciptaan pasar yang efisien. Penciptaan pasar yang efisien sehinggamemungkinkan terciptanya fungsi intermediasi yang optimum dan efektivitaskebijakan moneter. Hal ini dilakukan antara lain melalui penciptaan sistem insentifyang cocok, yaitu berdasarkan mekanisme pasar.e. Tenaga-tenaga terlatih yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi untukmengelola perbankan. Sehubungan dengan itu, program-program pelatihan danpembinaan, serta program pengawasan bank yang efektif dan terus menerus untukmenjamin kualitas dari sumber daya manusia yang ada di perbankan merupakanhal-hal yang mutlak harus dilakukan.
3.3 Pemulihan Ekonomi Melalui Kebijakan MoneterKestabilan harga dan nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomikarena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankanakan terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utamakebijakan moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai danmemelihara kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan BankIndonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnyamengandung pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukarrupiah.13Untuk mencapai tujuan di atas, Bank Indonesia hingga saat ini masihmenerapkan kerangka kebijakan moneter yang didasarkan pada pengendalian jumlahuang beredar atau yang di kalangan akademisi dikenal sebagai quantity approach. Didalam kerangka tersebut Bank Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (basemoney) sebagai sasaran operasional kebijakan moneter.14 Dengan jumlah uang primeryang terkendali maka perkembangan jumlah uang beredar, yaitu M1 dan M2,diharapkan juga ikut terkendali.15 Selanjutnya, dengan jumlah uang beredar yangterkendali diharapkan permintaan agregat akan barang dan jasa selalu bergerak dalamjumlah yang seimbang dengan kemampuan produksi nasional sehingga harga-harga dannilai tukar dapat bergerak stabil.Dengan menggunakan kerangka kebijakan moneter seperti telah diuraikan diatas, Bank Indonesia pada periode awal krisis ekonomi, terutama selama tahun 1998,menerapkan kebijakan moneter ketat untuk mengembalikan stabilitas moneter.Kebijakan moneter ketat tersebut tercermin pada pertumbuhan tahunan sasaranindikatif uang primer yang terus ditekan dari level tertinggi 69,7% pada bulanSeptember 1998 menjadi 11,2% pada bulan Juni 1999. Kebijakan moneter ketatterpaksa dilakukan karena dalam periode itu ekspektasi inflasi di tengah masyarakatsangat tinggi dan jumlah uang beredar meningkat sangat pesat.
Di tengah tingginya ekspektasi inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah,upaya memperlambat laju pertumbuhan uang beredar telah mendorong kenaikan sukubunga domestik secara tajam. Suku bunga yang tinggi diperlukan agar masyarakat maumemegang rupiah dan tidak membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesakserta tidak menggunakannya untuk membeli valuta asing.Upaya pemulihan kestabilan moneter melalui penerapan kebijakan moneterketat yang dibantu dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankannasional mulai memberikan hasil positif sejak triwulan IV 1998. Pertumbuhan uangberedar yang melambat dan suku bunga simpanan di perbankan yang tinggi telahmengurangi peluang dan hasrat masyarakat dalam memegang mata uang asingsehingga tekanan depresiasi rupiah berangsur surut. Sejak pertengahan tahun 1998 nilaitukar rupiah terhadap USD cenderung menguat dan kemudian bergerak relatif stabilselama tahun 1999.Sesuai dengan sistem nilai tukar mengambang yang diterapkan sejak 14Agustus 1997, perkembangan nilai tukar rupiah lebih banyak ditentukan olehmekanisme pasar. Di dalam sistem tersebut, penguatan nilai tukar rupiah yang terjadisejak pertengahan 1998 hingga akhir 1999 lebih banyak disebabkan oleh meredanyatekanan permintaan valas sejalan dengan terkendalinya jumlah uang beredar danturunnya ekspektasi inflasi. Bank Indonesia hanya melakukan penjualan valas melaluimekanisme pasar pada harga pasar untuk mensterilisasi atau menyedot kembaliekspansi moneter yang berasal dari pembiayaan defisit anggaran pemerintah dan bukanterutama ditujukan untuk mengarahkan nilai tukar rupiah ke suatu tingkat tertentu.Pelaksanaan penjualan valas itu pun tidak sampai membahayakan posisi cadangandevisa Bank Indonesia karena menggunakan devisa yang berasal dari penarikan hutangluar negeri pemerintah yang memang diperuntukkan untuk mendukung pembiayaandefisit anggaran pemerintah.
Nilai tukar rupiah yang menguat serta didukung oleh pasokan dan distribusibarang-barang kebutuhan pokok yang membaik telah mendorong penurunan laju inflasisejak awal triwulan IV 1998. Bahkan, laju inflasi bulanan yang sempat mencapai12,67% pada bulan Februari 1998, mencatat angka negatif atau deflasi dalam bulanOktober 1998. Deflasi tersebut kemudian berlanjut sebanyak tujuh kali berturut-turutselama periode Maret – September 1999. Dengan perkembangan tersebut, laju inflasiselama tahun 1999 hanya mencapai 2,0%, jauh lebih rendah daripada laju inflasiselama tahun 1998 yang mencapai 77,6%. Berarti Indonesia telah berhasilmengelakkan bahaya hiperinflasi yang sempat mengancam selama paruh pertama 1998.Dalam perkembangan selanjutnya, laju inflasi yang sangat rendah dan nilaitukar rupiah yang telah jauh menguat dibandingkan di masa puncak krisis telahmemberikan ruang gerak bagi Bank Indonesia untuk memperlonggar kebijakanmoneter dan mendorong penurunan suku bunga domestik. Sebagai cerminan kebijakanmoneter yang agak longgar, pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer yangsebelumnya terus diturunkan hingga mencapai 11,2% pada Juni 1999, sejak awalsemester II 1999 mulai dinaikkan hingga mencapai 15,7% pada Maret 2000. Sejalandengan itu, suku bunga SBI 1 bulan yang selama ini menjadi patokan (benchmark) bagibank-bank terus menurun dari level tertinggi 70,58% pada September 1998 menjadi11,0% pada akhir April 2000. Penurunan suku bunga SBI yang cukup tajam itu diikutioleh suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) dan simpanan perbankan dengan lajupenurunan yang hampir sama. Suku bunga kredit (kredit modal kerja) pun mengalamipenurunan meskipun tidak secepat dan sebesar penurunan suku bunga simpananperbankan.Penurunan laju inflasi, penguatan nilai tukar rupiah, dan penurunan suku bungamembentuk suatu lingkaran yang saling memperkuat (virtuous circle) sehinggamembuka peluang bagi pemulihan ekonomi. Tanda-tanda awal kebangkitan ekonomiIndonesia mulai muncul sejak triwulan I 1999 ketika PDB riil dalam triwulan tersebutuntuk pertama kalinya sejak 1997 mencatat pertumbuhan triwulanan positif.valas di perbankan (uang kuasi).
193.4 Arah dan Sasaran Kebijakan Moneter Bank Indonesia Pasca UU No. 23/99Dari sisi pengelolaan moneter, krisis ekonomi sesungguhnya telah melahirkansuatu pemikiran ulang bagi peran Bank Indonesia yang seharusnya dalamperekonomian, dan sekaligus perannya dalam institusi kenegaraan di Republik ini.Pengalaman tersebut telah memberikan suatu pelajaran yang sangat berharga bahwainstitusi bank sentral, dengan segala keterbatasan yang dimilikinya, harus kembalikepada fungsi utamanya sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap kestabilannilai mata uang yang dikeluarkannya. Kesadaran untuk memetik hikmah daripengalaman itu pula yang kemudian melahirkan persetujuan DPR atas Undang UndangNo. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang mengamanatkan suatu perubahanyang sangat mendasar dalam hal pengelolaan moneter. Dalam UU tersebut, pemikiranulang ini diformulasikan dalam suatu tujuan kebijakan moneter yang jauh lebih fokusdibandingkan dengan UU sebelumnya, yaitu “mencapai dan memelihara kestabilannilai rupiah”.Sejalan dengan kecenderungan banyak bank sentral di dunia untukmemfokuskan sasaran kebijakan moneter kepada pencapaian stabilitas harga, pasal 7dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara eksplisitmengamanatkan tujuan “mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah” sebagaisasaran kebijakan moneter. Terminologi “kestabilan nilai rupiah” tentu saja dapatmenghasilkan interpretasi yang berbeda: kestabilan secara internal – yaitu kestabilanharga (stable in terms of prices of goods and services), atau kestabilan secara eksternal– yaitu kestabilan nilai tukar (stable in terms of prices of other currencies). Pilihan atasinterpretasi yang berbeda tersebut mempunyai implementasi yang sangat berbedadalam hal kebijakan moneter yang harus dilakukan untuk mencapai sasaran kestabilanrupiah yang dipilih.Dalam diskusi tentang kerangka kerja kebijakan moneter, diskusi di kalanganteoritisi maupun praktisi bank sentral cenderung mengartikan kestabilan mata uangdalam interpretasi yang pertama, yaitu kestabilan harga yang diukur dengan tingkatinflasi. Di samping karena alasan teoritis bahwa kestabilan harga merupakan sasaranyang paling relevan bagi kebijakan moneter, pasal-pasal maupun penjelasan pasal-pasaldalam UU Bank Indonesia lebih sesuai dengan interpretasi tersebut. Argumen lainadalah bahwa dalam jangka panjang, pencapaian kestabilan harga dapat mengarahkankestabilan nilai tukar. Secara lebih pragmatis, seperti telah diuraikan dalam sub babsebelumnya, dapat dikatakan bahwa karena sejak tahun 1997 kita telah memasuki rejimnilai tukar bebas (free floating exchange rate), maka target nilai tukar tidak dapat lagidigunakan sebagai anchor kebijakan moneter, sehingga sasaran kestabilan hargakemudian menjadi anchor kebijakan moneter.Bagi masyarakat secara umum, kestabilan harga merupakan sesuatu yang sangatpenting khususnya bagi golongan masyarakat berpendapatan tetap. Inflasi yang tinggiseringkali dikategorikan sebagai musuh masyarakat nomor satu karena dapatmenggerogoti daya beli dari pendapatan yang diperoleh masyarakat. Bagi kalangandunia usaha, inflasi yang tinggi akan sangat menyulitkan kalkulasi perencanaan bisnisdan dengan demikian akan berdampak buruk bagi aktivitas perekonomian dalam jangkapanjang. Bagi banyak ekonom, telah terbentuk semacam kesepakatan bahwa inflasiyang tinggi akan berdampak buruk bagi proses pertumbuhan ekonomi dalam jangkapanjang. Bahkan, penelitian dengan menggunakan panel data dari beberapa negaramembuktikan bahwa laju inflasi yang moderat sekalipun dapat berdampak buruk bagiproses pertumbuhan (Ghosh and Phllips, 1998).Dengan kerangka pemikiran di atas, sejak tahun 2000 Bank Indonesia padasetiap awal tahun menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi tahunan sebagaisasaran kebijakan moneter. Untuk tahun 2003 ini, dengan mempertimbangkan prospekekonomi dalam negeri dan luar negeri, Bank Indonesia menetapkan sasaran laju inflasiIHK tahun 2003 pada tingkat 9% dengan marjin deviasi ± 1%. Selanjutnya, dalamjangka menengah Bank Indonesia berkomitmen untuk secara bertahap menurunkanlaju inflasi menjadi sekitar 6% pada tahun 2006.
IV. Perkembangan Kinerja Ekonomi, Moneter, dan Perbankan TerkiniBerbagai upaya melalui jalan panjang dan berliku dalam mengatasi krisis di atassedikit demi sedikit mulai membuahkan hasil. Sampai dengan bulan Juni 2003, kondisiperekonomian menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang semakin nyata. Secara umum,suku bunga SBI mulai turun, laju inflasi diharapkan sesuai dengan target, nilai tukarrupiah menguat, uang primer terkendali, dan fungsi intermediasi perbankan meskiperlahan, telah mulai bergerak kembali.Dari sisi perkembangan harga, inflasi pada bulan Mei tercatat sebesar 0,21%(m-t-m) atau 6,91% (y-o-y). Secara umum trend inflasi masih menunjukkankecenderungan yang menurun. Peningkatan harga yang terjadi diduga didorong olehkenaikan harga TDL, sementara itu harga beberapa bahan pokok masih menunjukkanpenurunan (deflasi) seiring dengan melimpahnya pasokan.Dengan perkembangan laju inflasi sampai dengan bulan Mei tersebut, proyeksiinflasi di akhir tahun diperkirakan akan menuju batas bawah dari target yang telahditetapkan, yaitu menuju ke level 8,0% (y-o-y). Ditinjau dari faktor yangmempengaruhinya, trend penurunan laju inflasi ke depan antara lain lebih disebabkanoleh masih relatif lemahnya interaksi antara permintaan dan penawaran, membaiknyaekspektasi inflasi masyarakat yang tercermin pada semakin banyaknya konsumen yangberekspektasi akan turunnya harga, dan dampak penguatan rupiah dalam beberapabulan terakhir.Sementara itu, nilai tukar rupiah pada bulan Mei 2003 menguat cukup tajamsebesar 5,24% menjadi Rp8.243,- per USD. Penguatan ini dipicu oleh meningkatnyaaliran modal masuk yang didorong oleh berlanjutnya program divestasi, menurunnyatingkat risiko investasi, dan tingkat suku bunga di dalam negeri yang masih menarik.Secara fundamental, membaiknya indikator makro-ekonomi moneter, terutama kondisineraca pembayaran yang masih mencatat surplus, serta supply valas yang masihmemadai di pasar juga memberikan andil bagi apresiasi rupiah yang tajam. Di sisisentimen pasar, stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri, kemungkinanpencairan pinjaman IMF, kelanjutan program divestasi, dan melemahnya USD secaraglobal semakin memacu penguatan rupiah.
Penguatan nilai tukar dan relatif rendahnya laju inflasi tersebut, telahmemberikan peluang bagi Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga secarabertahap. Rata-rata tertimbang (RRT) suku bunga SBI 1 bulan pada bulan Mei menuruntajam 62 bps menjadi 10,44%. Sementara itu, pada bulan April suku bunga SBI turun34bps dari 11,40% menjadi 11,06%. Kecenderungan penurunan suku bungadiperkirakan masih terus berlanjut. Trend penurunan suku bunga instrumen moneterjuga telah ditransmisikan pada suku bunga perbankan namun dengan skala yangberbeda-beda. Dalam empat bulan pertama tahun 2003, penurunan suku bunga SBIsebesar 193bps telah direspon dengan penurunan suku bunga deposito 137 bps, danditransmisikan ke penurunan suku bunga Kredit Modal Kerja 38bps, Kredit Investasi8bps, dan Kredit Konsumsi 22 bps. Kecenderungan penurunan suku bunga nominalmembawa suku bunga riil kembali bergerak turun, namun masih tetap lebih tinggidibanding sejumlah negara di kawasan Asia.
Di sisi penyaluran kredit, kredit yang disalurkan perbankan pada bulan Aprilmasih melanjutkan trend peningkatan (Rp6,8 triliun). Untuk keseluruhan triwulan II2003, kredit perbankan diperkirakan akan sedikit meningkat karena masih tingginyakelonggaran tarik atas kredit baru yang telah disetujui dan target posisi kredit akhirtahun 2003 yang lebih tinggi berdasarkan business plan perbankan. Hal ini dikuatkanoleh hasil survey yang memprakirakan akan meningkatnya permintaan kredit padatriwulan II 2003. Atas dasar jenis penggunaan, peningkatan kredit baru terjadi padasemua jenis kredit. Sementara itu menurut sektornya, pertumbuhan kredit baru terjadipada sektor pertambangan dan perdagangan.Di samping pembiayaan dari kredit perbankan, sektor korporat jugamendapatkan tambahan pembiayaan dari penerbitan obligasi swasta baik di dalammaupun di luar negeri. Adanya kelebihan permintaan pada penerbitan obligasi korporatmemberi sinyal membaiknya potensi dana dari obligasi sehingga diperkirakanpembiayaan sektor korporat dari pasar obligasi masih akan tumbuh positif di tahun2003. Untuk pembiayaan konsumsi, kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tercatatterus meningkat, khususnya untuk pembiayaan konsumen. Selain itu, volumepenggunaan kartu debet dan kartu kredit sampai dengan bulan April 2003 menunjukkantrend pertumbuhan yang meningkat.Kecenderungan melemahnya tekanan harga, menguatnya nilai tukar, dan terusmenurunnya suku bunga telah memberikan atmosfer yang positif bagi prosespemulihan ekonomi yang pada tahun 2003 ini PDB diperkirakan optimis mencapaikisaran 3,5%-4%. Sementara itu, trend penurunan laju inflasi yang terus berlangsungsemakin memantapkan upaya pencapaian target inflasi tahun 2003 dan prosespenurunan laju inflasi jangka menengah-panjang yang telah dicanangkan.Mempertimbangkan perkembangan dan prospek makro-ekonomi, arah kebijakanmoneter dengan menurunkan suku bunga masih dapat dilanjutkan, dengan tetapmemperhatikan akselerasi penurunan dan konsistensi sinyalnya, agar tetap kondusifbagi upaya mendorong kesinambungan kegiatan ekonomi dan pencapaian target inflasi.
V. Beberapa Catatan AkhirDari uraian di atas, ada beberapa catatan yang dapat disisipkan pada bagianpenutup ini.Pertama, krisis ekonomi dan moneter yang dialami oleh Indonesia merupakankrisis yang terburuk di antara krisis-krisis yang dialami oleh berbagai negara akhirakhirini. Selama lebih dari lima tahun terakhir ini pula kita telah berupaya keluar darikesulitan ekonomi yang kita hadapi, tetapi selama itu pula kita merasakan bahwa masihada jarak antara keinginan dengan kenyataan yang ada. Hal ini tercermin pada belumoptimalnya pertumbuhan ekonomi, ekspor dan masih lesunya investasi asing dandomestik. Alhasil, wajah perekonomian kita masih tampil lesu. Namun demikian tidakdapat dipungkiri pula bahwa banyak kemajuan yang telah kita capai sepanjang limatahun ini terutama di sisi kestabilan ekonomi dan moneter. Hal ini tercermin darimenguatnya nilai tukar rupiah, rendahnya laju inflasi, turunnya suku bunga, danterkendalinya pertumbuhan uang primer. Kita tentunya berharap dengan perbaikanperbaikandi sisi tersebut, pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhanekonomi.Kedua, kesamaan pendapat, kebulatan tekad, serta konsensus nasional yangdilandasi oleh kepentingan nasional secara keseluruhan merupakan prasyarat yangsangat penting, atau bahkan mutlak, untuk keberhasilan upaya penanggulangan krisis.Oleh karena itu peningkatan koordinasi kebijakan antara otoritas moneter denganpemerintah untuk menciptakan stabilitas ekonomi makro dan perkembangan sektor riildalam rangka pemulihan ekonomi menjadi sangat penting. Propenas menempatkan“koordinasi” pada urutan teratas, karena menyadari, kurangnya koordinasi akanmenghasilkan sasaran-sasaran yang berbeda bahkan conflicting, membingungkanmasyarakat, dan pada akhirnya akan mengakibatkan rendahnya efektivitas pelaksanaankebijakan.Ketiga, fokus perhatian kita dalam beberapa tahun ke depan masih harusdiarahkan pada upaya membawa perekonomian kembali bergairah. Janganlah karenaketerpurukan ekonomi dan sosial beberapa tahun silam menyurutkan langkah kita,mengurangi kepercayaan diri kita, memojokkan kita menjadi bangsa yang tak berdaya,menggerogoti kebanggaan diri sebagai bangsa sehingga kita tidak tahu lagi apa yangharus dilakukan. Kegiatan yang tidak berhubungan langsung atau memiliki prioritasyang rendah sebaiknya dikebelakangkan. Yang harus dilakukan lebih dahulu, dilakukanlebih dahulu karena bagaimana pun masih banyak kendala yang membatasi kita.
Daftar PustakaArestis, Philip, dan Malcolm C. Sawyer (eds), “The Political Economy of MonetaryPolicy”, Edward Elgar, Massachusetts, 1998.Boediono, “Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Bank Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli1998.Caprio, Gerard, Jr., “Banking in Crisis: Expensive Lessons from Recent FinancialCrises”, The World Bank Research Group, Washington, D.C, June 1998.Djiwandono, J. Soedradjad, “Macroeconomic Policy: A Foundation for SustainableEconomic Development”, Jakarta, 1996.Eatwell, J., M. Milgate dan P. Newman (eds), “The New Palgrave, A Dictionary ofEconomics”, Vol. 3, London, Macmillan, 1987.International Monetary Fund, “The Asian Crisis: Causes and Cures”, Finance andDevelopment, Volume 35, No. 2, June 1998.McKinnon, Ronald I., “Money and Capital in Economic Development”, Washington,D.C., The Brookings Institutions, 1973.Moreno, R., Pasadilla, G., dan Eli Remolona, “Asia’s Financial Crisis: Lessons andPolicy Responses”, Pacific Basin Working Paper Series: Economic ResearchDepartment of Federal Reserve Bank of San Fransisco, USA, July 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar